Minggu, 29 Maret 2015

sejarah sosial intelektual indonesia


gambar ilustrasi

Pergeseran Peran Ulama Dalam Otoritas Keagamaan

A. Latar Belakang
            Islam dan tantangan modernitas merupakan tema yang paling menonjol dalam gerakan pembaruan pemikiran Islam sepanjang sejarah. Kuatnya tema ini terutama berkaitan erat dengan realitas kemunduran dan keterbelakangan masyarakat Muslim di seluruh dunia Islam vis a vis Barat yang modern sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa Islam tengah mengalami marginalisasi[1] peran, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun budaya. Dari sudut waktu, munculnya tema itu, paling tidak, sudah dimulai pada abad ke-18, tepatnya sejak kontak pertama kaum Muslim dengan Barat modern melalui invasi Napoleon ke Mesir pada 1789. Sejak saat itulah bahkan hingga sekarang ini secara terus menerus dan berkesinambungan kaum muslim berusaha memberi respon genuine terhadap modernitas dengan berlandaskan pada doktrin-doktrin Islam yang ada di dalam Al-Quran dan Hadits. Dalam rangka usaha-usaha untuk membawa kaum Muslim menuju alam pikiran modern itulah, di dunia Islam muncul sejumlah tokoh dan gerakan yang dapat dikategorikan sebagai “ pembaruan pemikiran Islam “. Di antara tokoh-tokohnya adalah Jamalludin al-afghani, Muhammad Abduh, Thaha Husein, Muhammad Iqbal hingga Fazlur Rahman.[2]
            Pembaruan Islam itu sendiri sebenarnya baru berhasil membebaskan negeri-negeri Muslim dari penjajahan. Tapi setelah itu bagaimana mengelola sebuah kehidupan yang merdeka dengan segala persoalannya, itu ternyata belum bisa. Walaupun memang ada pemikiran-pemikiran baru secara keseluruhan pemikiran pembaruan Islam masih belum bisa beranjak dari pemikiran klasik yang secara esensial dan garis besarnya masih kembali ke ulama-ulama klasik. Buktinya misalnya, ijtihad yang ditempatkan sebagai metodologi pembaruan itu, akhirnya kembali ke ulama klasik (ijma’ ulama). Tapi bukan berarti ulama-ulama dulu itu salah, hanya pada waktu dulu persoalannya belum ada dan tidak sekompleks sekarang. Jadi untuk menjawab persoalan-persoalan modern pembaruan itu kita harus bisa melepaskan diri dari yang sering disebut orang romantisme.[3]
            Ulama berperan menentukan dalam perkembangan Islam. Mereka adalah “penerjemah“ ajaran Islam untuk konteks lokal dan selanjutnya ikut menentukan corak keberagaman Muslim. Peran inilah yang dikenal sebagai “pialang budaya“ (cultural broker). Pesantren yang mereka pimpin beserta penguasaan khazanah kitab kuning, merupakan basis institusi ulama. Setting pedesaan pesantren memperbesar peran dan otoritas[4]  ulama melampaui wilayah keagamaan. Mereka juga terlibat dalam persoalan-persoalan sosial-politik kaum Muslim.[5]
            Di Indonesia, proses konsolidasi ulama berlangsung demikian intensif pada akhir abad ke-19. Periode tersebut ditandai dengan meningkatnya jumlah pesantren dan tarekat, tersebarnya kitab kuning dan hubungan erat dengan mekah. Pengalaman sebagai komunitas Jawi-Muslim Indonesia yang tinggal untuk menuntut ilmu di Mekah menjadi  periode itu juga peran politik ulama, sebagai satu kekuatan menentang kolonialisme.[6]




B. Pembahasan

            Pengertian ulama tidak terlepas dari masalah keagamaan. Dalam kitab-kitab tafsir, baik yang tergolong klasik seperti tafsir Ibnu Katsir maupun yang termasuk tafsir kontemporer seperti Fi Zhilalil Qur’an-nya Sayid Quthub, kita dapatkan pengertian ulama itu sebagai:
a.    Orang-orang yang mempunyai kedalaman ilmu agama.
b.    Mereka mempunyai kesadaran ketaqwaan yang tinggi kepada Allah.
c.    Mereka mempunyai rasa keterikatan dengan lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam
d.    Mereka mempunyai integritas moral yang diakui oleh masyarakatnya

            Al-Ghazali, dalam kitab Ihya‘ Ulummuddin-nya menyebut lima ciri kepribadian ulama, yaitu:
1.    Abid, taat melakukan ibadah
2.    Zahid, hidup dalam kesederhanaan materi
3.    Alim, mempunyai pengetahuan luas
4.    Faqih, menguasai pengetahuan masyarakat
5.    Murid, mempunyai arah keikhlasan[7]
           
            Dengan demikian, maka gelar sebagai ulama itu tidak begitu saja dapat dikondisikan, ia muncul diri seseorang yang telah memiliki syarat-syaratnya, sedang ilmu dan integritas pribadinya yang akan teruji di tengah-tengah masyarakatnya. Pengakuan masyarakat ini ikut menentukan, sebab betapapun dalamnya pengetahuan seseorang  maka ia tidak mempunyai kredibilitas sebagai ulama.[8]
            Yang menjadi masalah sekarang adalah sementara proses pendidikan atau persiapan menjadi ulama sudah berubah, sedangkan dasar-dasar pengakuan masyarakat  umumnya belum berubah. Orang-orang yang mempunyai pengetahuan keulamaan dan syarat-syarat lain mungkin terus betkembang, tetapi ukuran yang dipakai masyarakat untuk mengakuinya sebagai ulama belum berubah dari ukuran-ukuran lama, seperti ukuran keakraban (intimacy) dengan kehidupan masyarakat sehari-hari sebagai tempat bertanya segala hal, melayani dalam urusan-urusan keagamaan mereka, bahkan membina kehidupan rumah tangga mereka. Keakraban yang demikian itu sekarang tampak menjadi longgar karena tingkat mobilitas hidup menjadi bertambah tinggi, sedang di lain pihak, masyarakat masih tetap menghendaki adanya intimacy atau keakraban ini. Fenomena semacam ini yang menurut Dr. Taufik Abdullah menyebabkan ulama gaya baru sekarang banyak mengalami ‘‘krisis pengakuan‘‘.[9]
            Pada tahun 1885 pendidikan yang diberikan kepada anak-anak pribumi oleh pemerintahan kolonial masih minim sekali. Jumlah muridnya (dari tingkat SD sampai sekolah menengah) baru disekitar 40.000 tempat di sekolah ini khusus di sediakan kepada anak-anak orang kaya dan para pegawai menengah dan tinggi serta tujuan sekolah itu adalah pendidikan pegawai swasta maupun pemerintah.[10]
            Proyek modernisasi oleh pemerintah kolonial, Politik Etis, merupakan salah satu faktor sangat penting yang mendorong munculnya perubahan. Salah satunya terkemuka adalah pembukaan sekolah-sekolah dengan sistem pendidikan Barat modern. Dirancang sebagai salah satu strategi baru dalam kolonisasi Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut menghasilkan lulusan yang sangat akrab, baik dengan gaya hidup perkotaan, maupun pemikiran modern (progress). Berhadapan terutama dengan dominasi kaum priyayi lama, kaum terpelajar ini mengisi sejumlah posisi dalam birokrasi[11] kolonial tampil sebagai elit baru dengan sejumlah agenda untuk menciptakan ruang baru bagi eksistensi mereka di tengah relasi kuasa saat itu. Di sini, mereka mengedepankan gagasan kemajuan sebagai salah satu isu penting yang diasosiasikan dengan pengalaman dunia Barat sebagaimana mereka pahami di bangku sekolah. Disamping menerbitkan media cetak, mereka juga giat mendirikan asosiasi (club), seperti Mangkoesoemitro (1882), Langen Samitro (1888) di Semarang, Medan perdamaian di Padang dan Abri Projo di Surakarta.[12]
            Ketika itu ratusan ribu, bahkan barangkali jutaan anak Indonesia mendapat pendidikan dasar dan lanjutan melalui pengajian Al-Quran dan lembaga pesantren. Memang pemerintah kolonial agak lama mempertimbangkan, apakah lembaga pribumi ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan suatu sistem pendidikan untuk umum. Ada segi yang menguntungkan : sistem ini murah (katrena para kyai dibayar oleh rakyat sendiri, juga bangunan untuk pendidikan ini tidak dibayar oleh pemerintah), dipercaya oleh rakyat dan dekat dengan rakyat. Karena alasan politis pemerintah kolonial akhirnya mengambil keputusan, bahwa sistem pendidikan yang akan dikembangkan melalui sekolah desa, sejak abad ke-20 akan memilih jalan lain.[13]
            Menteri koloni Keuchenius (dari partai protestan) pada tahun 1888 mengatakan : “kalau kita memberikan fasilitas dan keuangan demi pengembangan sekolah Islam, supaya dijadikan dasar sistem pendidikan nasional, maka kita memberikan sumbangan kepada sebuah lembaga, yang akhirnya tentu tidak akan menguntungkan politik kita“. Sejak zaman itu mulailah perpecahan dan dichotomi dalam pendidikan di Indonesia. Pendidkan kolonial dan modern akhirnya menjadi pendidikan standard pada tahun 1985, sedangkan pendidikan Islam dilanjutkan melalui leembaga-lembaga pesantren yang swasta dan melalui madrasah ibtidaiyah sampai IAIN dibawah Departemen Agama. Kini justru lembaga pendidikan keagamaan itu cenderung mencari jalan untuk menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan modern.[14]
            Satu periode historis di mana peran ulama di Indonesia mulai berubah ini berlangsung pada awal abad ke-20, saat modernisasi yyang didorong kebijakan Politik Etis kolonial Belanda telah melahirkan corak masyarakat baru yang berbasis di perkotaan. Di sini, kaum Muslim tidak hanya hidup dalam suasana baru modern, tetapi juga akrab bersentuhan dengan  gagasan kemajuan (progress). Bersamaan dengan itu, komunitas Jawi di Mekkah juga mulai berubah. Sebagian besar mereka tertarik dengan gagasan pembaharuan di Kairo, Mesir. Jumlah mereka meningkat pada 1920-an, yang selanjutnya melahirkan generasi baru Muslim (kaum muda) yang menyuarakannya perlunya pembaharuan Islam guna mencapai kemajuan. Generasi baru kaum Muslim inilah yang mulai menggeser peran tradisional ulama dalam pembentukan wacana intelektual Islam Indonesia. Salah satu bukti penting dari proses ini adalah media.[15]
            Dalam hal ini, al-Imam di Singapura (1906-1908) dan al-Munir di Padang (1911-1916) adalah jurnal pertama yang dibahas. Jurnal ini diterbitkan sebagai corong untuk gerakan pembaharuan Islam di Asia Tenggara. Maka, pengaruh Kairo melalui jurnal al-Manar oleh Muhammad Abduh dan Rashid Ridha demikian kuat, khususnya al-Imam. Ini bisa dilihat baik dari susunan redaksional, dipegang alumni Kairo, maupun substansi corak penyajian. Tidak sedikit tulisan dalam al-Imam berupa terjemahan dari al-Manar. Selain itu, yang terpenting, al-Imam dan al-Munir menyajikan pemikiran Islam yang berbeda dari para ulama di pesantren.[16]   
            Penyebaran dan pengaruh Islam modern ke kepulauan Melayu-Indonesia sejak awal abad ke-20 telah dibahas oleh kalangan pakar mengenai Islam Melayu-Indonesia. Secara umum, mereka mengidentifikasikan pengaruh kaum sarjana pembaru atau aktivis, seperti Jamal Al-Din Al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha terhadap berbagai organisasi pembaru atau modernis, seperti SI, Muhammadiyah, Persatuan Islam atau Jong Islamieten Bond. Meskipun demikian, hanya sedikit perhatian yang ditunjukkan pada jaringan penyebaran ide-ide kaum pembaru atau modernis dari Timur Tengah, khususnya Kairo dan Mekkah ke dunia Melayu-Indonesia.[17]       
            Cukup banyak ahli pendidikan Islam menolak pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum. Alasannya antara lain, bahwa Islam meliputi semua aspek hidup. Begitu pernah dikemukakan oleh A. Hasjmy dengan bahasanya yang penuh semangat : Perguruan Tinggi Darussalam di Aceh secara radikal telah menguburkan suatu mitos yang telah lama menghantui alam fikiran sebagian rakyat Indonesia, yaitu kepercayaan adanya jurang pemisah antara “agama“ dan “ilmu pengetahuan“, dengan akibat munculnya ketegangan antara orang-orang yang memilih bidang ilmu agama dan ilmu umum. Muhammadiyah nampak pula berusaha meniadakan perbedaan ini dengan senjata verbal : ‘‘Sejarah pendidikan itu memang dimulai dari pendidikan keagamaan. Muhammadiyah tidak akan mempunyai sekolah sebanyak ini apabila tidak karena agama. Jika akhirnya ada istilah yang menyebut pendidikan keagamaan, pemisahan ini hanyalah istilah belaka.“[18]
               Begitu taktik yang dikembangkan dalam beberapa kalangan ahli pendidikan yaitu dengan menghilangkan perbedaan melalui suatu teori! Tetapi kenyataan pendidikan dan komunikasi sosial masih tetap mengakui  dariadanya perbedaan itu. Maka sejumlah orang menganjurkan, supaya lembaga pendidikan agama tradisional menambah ilmu pengetahuan modern untuk menghilangkan suatu perbedaan antara dua sistem pendidikan itu. Begitu antara lain anjuran Soekarno kepada Hasan pada tahun 1936 : “Saya tahu tuan punya pesantren, bukan universitas, tapi alangkah baiknya, western science di situ ditambah banyaknya....“. Tokoh pendidikan yang menulis mengenai Muhammadiyah, Amir Hamzah Wijasukarto memakai istilah ulama-intelek sebagai hasil lembaga pendidikan “ di mana ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum  diajarkan bersama-sama“.[19] 
            Karena manusia mempunyai kemampuan dan waktu yang terbatas, maka ilmu umum apa yang paling cocok untuk ditambahkan pada ilmu agama, kalau harus dididik ulama ini intelek ini. Disini tidak hendak memberikan uraian teoritis dan norma-normatif. Dalam uraian ini hendak berangkat dari sejumlah fakta, dari perkembangan umat Islam di Indonesia dalam abad yang lalu. Sudah cukup banyak lembaga pendidikan didirikan, dimana diusahakan untuk menciptakan suatu sintesa antara pendidikan agama semata-mata dengan ilmu yang sering disebut “umum“ atau “modern“. Suatu metode yang sangat masuk akal adalah: mengadakan inventarisasi terhadap kurikulum, seperti dikembangkan dalam lembaga pendidikan yang mengusahakan sintesa ini. Metode yang lain adalah analisa riwayat hidup, life-story, sejumlah tokoh agama atau ulama. Metode kedua ini cukup relevan juga, karena seorang manusia sering belajar di beberapa tempat: mencari ilmunya tidak disana lembaga saja, tetapi di beberapa tempat. Melalui riwayat hidupnya kita baru bisa melihat proses pembentukan suatu pribadi menyeluruh dan bisa mengambil konklusi dari padanya.[20]
            Dalam banyak bidang Indonesia sekarang merupakan suatu negara yang sangat sentralistis. Akibat sistem pendidikan yang juga mencerminkan tendensi sentralisasi, maka cukup banyak pesantren yang mendirikan suatu perguruan tinggi swasta, juga mencari pengakuan resmi dari pemerintah. Hal ini berarti kurikulum perguruan tinggi dalam pesantren harus disesuaikan dengan kurikulum IAIN. Tendensi ini cukup berbahaya untuk diferensiasi intern dalam pendidikan agama di Indonesia. [21]
            Dunia pesantren sekarang memiliki diferensiasi baru. Dulu ditemukan pesantren yang khusus kuat dalam ilmu falak, yang lain dalam nahwu dan sharaf, lain lagi (seperti Tebu Ireng) dalam hadits, lain lagi (seperti Krapyak-Yogyakarta) dalam menghafalakan Al-Quran, sekarang muncul pesantren yang kuat dalam bahasa Arab maupun bahasa Inggris (seperti Gontor), pesantren lain memiliki dan melatih keahlian dalam bidang pertanian dan koperasi (seperti Darul Fallah,Bogor), keterampilan tepat guna untuk daerah pedesaan juga menjadi keistimewaan pesantren lain (yaitu Pabelan di Muntilan, Magelang).[22]
            Kebijaksanaan Departemen Agama sejak permulaan adalah kebijaksanaan yang bersifat konvergensi,[23] yang hendak memasukkan lebih banyak mata pelajaran umum dalam sekolah agama dan lebih banyak mata pelajaran agama di sekolah umum. Dengan begitu diharapkan bahwa jurang antara pendidikan agama dan pendidikan umum, hasil dan sisa dari zaman kolonial, bisa dihilangkan. Oleh karena itu diberikanlah mata pelajaran umum, mulai dari madrasah ibtidaiyah sampai ke IAIN.[24]
            Agama Islam tidak mengenal pendeta atau pastor. Perbedaan antara orang “awam“ dan para ulama juga tidak begitu tajam, kurang formal, berbeda dengan keadaannya dalam agama Kristen. Khusus pada tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah serta pada tingkat pesantren, pendidikan Islam bersifat cukup Ambivalen: apakah madrasah madrasah tsanawiyah merupakan pendidikan untuk calon ulama, atau pendidikan yang bersifat all around untuk muslim yang awam saja. Menurut filsafatnya, memang pendidikan pesantren dan madrasah menengah pendidikan yang all round untuk awam yang soleh. Tetapi, menurut kenyataan pendidikan ini, hampir tidak membuka kemungkinan untuk mengikuti pendidikan tinggi umum.[25]
            Ulama modern tidak hanya merupakan ulama pesantren yang mengajar dan memberikan fatwa. Ulama modern juga tidak terbatas kepada birokrasi agama dengan pengadilannya. LIPI sudah memiliki ulama diantara pegawainya, kita menjumpai ahli agama dalam Kejaksaan Agung, dalam tentara, dalam program KB, dalam Departemen Sosial, yang aktif dalam organisasi swasta sosial, dalam media majalah dan surat kabar, dalam partai politik, dalam fakultas umum di universitas-universitas. Ulama yang aneka ragam ini mungkin hanya bisa  dididik melalui sekolah menengah yang cukup umum dan bermutu tinggi dan melalui perguruan tinggi yang beraneka ragam juga. Tentu saja pesantren masih memegang peranan penting, khusus dalam memupuk emosi keagamaan yang mendalam.[26]

PERANAN ULAMA DALAM DINAMIKA BANGSA

            Peranan ulama dalam dinamika bangsa Indonesia sangat besar dan pengaruhnya luas sekali, baik dalam kehidupan sosial maupun politik dan sudah berlangsung sejak masa-masa awal Islam di Indonesia, meskipun ada variasi antara tradisi disatu daerah dengan daerah lain. Diluar jawa pada umumnya para ulama tidak langsung memasuki jabatan-jabatan kekuasaan (pemerintahan), betapapun besarnya pengaruh ulama terhadapm raja atau sultan, tetapi mereka selalu mengambil jarak dari kekuasaan, sedangkan di Jawa banyak terjadi di beberapa daerah atau kota yang dikuasai oleh seorang ulama (ulama sebagai penguasa) dan sesuai dengan tradisi kerajaan lama, beberapa daerah perdikan diperintah oleh ulama. Keadaan seperti mengalami perubahan sejak mulai kuatnya dominasi pemerintah kolonial Belanda, para ulama disingkirkan dari sistem kekuasaan, baik yang bersifat kekuasaan   pribumi apalagi yang merupakan bagian dari birokrasi pemerintahan kolonial.[27]
            Peranan ulama dalam gerak dinamika bangsa di Indonesia ini dapat ditunjuk dalam bebrapa penampilan sebagai berikut :
1. Sebagai pembimbing rohani bangsa.
            Hampir sepanjang hidupnya, para ulama memimpin aktivitas keagamaan. Dengan kelebihan pengetahuannya disamping integritas kepribadiannya, para ulama itu selalu dipandang sebagai orang-orang dapat memahami sifat-sifat keluhuran, memberikan teladan sikap laku yang terpuji dan sebagai idola keutuhan moral. Kepemimpinan mereka tampak paling akrab dengan masyarakat, mereka lebih banyak berbicara dari hati ke hati, memberikan teladan hidup secara visual dengan bahasa agama suara mereka lebih cepat dan gampang di dengar oleh masyarakat.[28]
            Kesederhanaan pola hidupnya dan sikap kemasyarakatannya yang akrab dan aspiratif, menampilkan peranan ulama sebagai pembimbing yang berhasil. Hal demikian dapat dilihat pada peranan ulama untuk menjadikan ‘‘agama‘‘ sebagai motivator perjuangan bangsa di samping sebagai lambang gerakannya. Pesantren-pesantren telah ikut mengukir sejarah kebangkitan bangsa, menjadi pusat-pusat pengembangan kesadaran berbangsa dan bernegara sejak masa pra-kemerdekaan sampai masa post-kemerdekaan, bahkan sampai sekarang.[29]
            Contoh konkrit dari peranan ulama sebagai pembimbing rohani bangsa ini dapat ditunjuk dua nama besar dengan hasil besarnya, ialah K.H Asy’ari dengan Nahdlatul Ulama-nya dan K.H. Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah-nya, dua organisasi keagamaan dan  kemasyarakatan yang disamping paling awet juga berhasil dalam mengembangkan pengaruhnya di dalam kehidupan bangsa.[30]
2. Sebagai penampung dan perumus aspirasi masyarakat.
            Pada saat pemerintahan kolonial Belanda mengadakan dikhotomi yang ekstrim antara wakil kekuasaan kolonial dengan wakil agama, disusul dengan proses pembirokrasian Islam, disatu pihak para penghulu ditugasi mengurus segala macam kegiatan agama yang ada kaitannya dengan kekuasaan, maka dilain pihak ulama atau kiai ahli agama menjadi intelektual desa yang bebas, tidak diberi hak untuk mencampuri urusan-urusan  kekuasaan. Ulama hanya menjalankan fungsinya sebagai pemimpin masyarakat. Dengan begitu dapatlah dimaklumi bahwa  segala keluhan dan ketidakpuasan masyarakat, khususnya yang ada di pedesaan, menjadi tersalur kepada para kiai atau ulama tadi. Kedudukan seperti itu, disamping sebagai pembimbing dan pembina pesantren-pesantren  atau guru thariqat, mereka juga sebagai perumus dari keresahan masyarakat. Dalam kedudukannya yang demikian,  tidak terlalu aneh jika pada hampir setiap protes agraris zaman kolonial itu, para ulama tampil sebagai pemimpin mereka.[31]
            Pada zaman pendudukan Jepang di Indonesia  menampilkan perkembangan baru bagi kedudukan ulama di negeri ini. Jepang mengajak serta ulama dalam percaturan politik dan memberinya kedudukan politis untuk dapat melakukan dialog dengan mereka. Lahirnya MIAI dengan K.H. Hasyim Asy’asri sebagai Rois‘Amnya merupakan perwujudan dari keterlibatan ulama dalam masalah-masalah politik. Perkembangan inilah yang mendorong tampilnya banyak “ulama politisi“ yang berkelanjutan sampai masa revolusi dan seterusnya sampai sekarang.[32]

3. Sebagai pemimpin dan pengaruh gerakan masyarakat
            Lepas dari perbedaan nilai dan ideologi yang melatar belakangi bahwa di Jawa pernah terjadi pemberontakan Diponegoro terhadap kolonial belanda dan melibatkan rakyat banyak dalam “Perang Diponegoro“ ini, maka di Sumatera juga terjadi pemberontakan Imam Bonjol yang terkenal dengan “Perang Padri“, yang juga melibatkan rakyat banyak dalam melawan penjajah. Demikian juga di Aceh, para ulama dari Teuku Cik Di Tiro sampai Teuku Kutakarang telah mengobarkan “Perang Aceh“ dan memimpin pemberontakan rakyat terhadap penjajah Belanda.[33]
            Satu kenyataan yang tidak dapat dibantah bahwa ketiga gerakan rakyat dalam nelawan penjajahan tersebut semuanya dipimpin ulama dan memancangkan Islam sebagai simbol perjuangannya. Tidak berlebihan, jika pemerintah mengambil prakarsa dan langkah-langkah strategis, untuk dapat mewujudkan kerja sama antara ulama dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan keterlibatan para elite agama dalam mencapai cita-cita luhur bangsa Indonesia.[34]



           
            


C. Kesimpulan
            Pergeseran ulama dalam otoritas keagamaan di Indonesia dimulai ketika abad ke 19, pada masa kolonial belanda. Para ulama terlibat dalam persoalan-persoalan politik dan berubah menjadi ulama moden yang intelek, setting pesantren memperbesar peran dan otoritas ulama melampaui wilayah keagamaan. Umat Islam terus berkembang mengalami beberapa corak pembenturan kultural. Sehingga terjadi pergeseran peran ulama dalam otoritas keagamaan.
            Dalam kaitan ini, ulama merupakan tokoh sentral dalam masyarakatnya, sebab di bahu merekalah cita-cita dan eksistensi umat itu disangga dan diteruskan. Di lain pihak, umat Islam terus menghadapi parubahan struktural  Sebagai akibat dinamika kemajuan sosial-politik, sosial ekonomi, teknologi dan lain-lain. Pergeseran ulama terus berlangsung ketika proyek modernisasi oleh pemerintah kolonial pada saat itu, politik etis merupakan salah satu faktor sangat penting yang mendorong munculnya perubahan. Salah satunya yang terkemuka adalah pembukaan sekolah-sekolah dengan sistem pendidikan Barat modern.                  Unsur-unsur dan lembaga-lembaga pendukung eksistensi keulamaan ikut juga mengalami perubahan. Semua itu semakin mempertajam pertanyaan tentang citrra keulamaan  yang kita idamkan, terutama menyangkut konteks keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan masa depan. Para ulama diharfapkan mampu membaca secara jernih terhadap peta perubahan realitas sosial yang dihadapi. Pada giliran lebih lanjut dapat merekontruksi gagasan-gagasan tentang keulamaan dan peranannya menuju eksistensinya yang lebih mampu memenuhi kebutuhan dan harapan umat di masa depan.





DAFTAR PUSTAKA
A. Steenbrink, Karel, Dari Ulama Ke Intelektual. (Jakarta: Bulan Bintang: 1984).
Azra, Azyumardi, Asal-Usul Modernisme Islam: Tiga Jurnal.  Jakarta: Mizan.        2002.
Burhanudin, Jajat, The Fragmentation Religious Of Authority. Jakarta: Studia         Islamika. 2004.
Hamid, Farida, Kamus Ilmiah. Surabaya : APOLLO LESTARI.
Latif, Yudi, On The Genesis Of Intellectual Crossroad: Early Fragmentation In     The      Formation Of Modern Indonesian Intellegentsia, Jakarta: Studia       Islamika. 2004.
Martini, Eka. Ilmu Politik. Palembang: Noer Fikri Offset. 2011
Yafie, Ali, dkk, Jurnal Ilmu dan Kebudayaan “ Ulumul Quran “. Jakarta :             Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) dan Ikatan Cendikiawan      Muslim se-Indonesia. 1995.






[1] Marginalisasi adalah pinggiran atau pergeseran. Lihat Farida Hamid. Kamus Ilmiah. (Surabaya : APOLLO LESTARI). hlm. 363.
[2] Ali Yafie, dkk. Jurnal Ilmu dan Kebudayaan “ Ulumul Quran “. (Jakarta : Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) dan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia. 1995).hlm. 100.
[3] Ibid., hlm.10
  Romantisme adalah menyesalkan perkembangan masyarakat modern sekarang yang dianggap kurang baik. Lihat Farida Hamid. Kamus Ilmiah.hlm. 556.
[4] Otoritas adalah kemampuan secara psikologi yang dimiliki oleh para pemimpin untuk membuat orang lain patuh kepada mereka. Lihat Eka Martini. Ilmu Politik. (Palembang: Noer Fikri Offset. 2011).hlm. 167.
[5] Jajat Burhanudin. The Fragmentation Religious Of Authority. (Jakarta: Studia Islamika. 2004).hlm.23.
[6] Ibid.,
[7] Muhammad Tholhah Hasan. ISLAM dalam perspektif SOSIO KULTURAL. (Jakarta: Lantaborra Press. 1987).hlm.224.
[8] Ibid., hlm.225.
[9] Ibid.,
[10] Karel A. Steenbrink. Dari Ulama Ke Intelektual. (Jakarta: Bulan Bintang: 1984).hlm.63
[11] Birokrasi adalah alat kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya. Lihat Eka Martini. Ilmu Politik. hlm. 156.
[12] Yudi Latif, On The Genesis Of Intellectual Crossroad: Early Fragmentation In The Formation Of Modern Indonesian Intellegentsia, (Jakarta: Studia Islamika. 2004).hlm. 1.
[13] Lihat Karel A. Steenbrink. Dari Ulama Ke Intelektual .hlm. 163.
[14] Ibid.,
[15] Lihat Jajat Burhanudin. The Fragmentation Religious Of Authority. hlm.23.
[16] Ibid.,hlm.24
[17] Azyumardi Azra. Asal-Usul Modernisme Islam: Tiga Jurnal. ( Jakarta: Mizan. 2002).hlm.183.
[18] Lihat Karel A. Steenbrink. Dari Ulama Ke Intelektual.hlm. 63-64
[19] Ibid.,,
[20] Ibid.,hlm. 64-65.
[21] Ibid.,hlm. 71
[22] Ibid.,
[23] Konvergensi adalah perpaduan atau keterpaduan. Lihat Farida Hamid. Kamus Ilmiah.hlm. 310.  
[24] Ibid.,
[25] Ibid.,hlm. 72.
[26] Ibid.,
[27]Lihat Muhammad Tholhah Hasan. ISLAM dalam perspektif SOSIO KULTURAL hlm.232 .
[28] Ibid.,hlm.232-233.
[29] Ibid.,hlm. 233.
[30] Ibid.,hlm.233-234.
[31] Ibid.,hlm. 234.
[32] Ibid.,hlm. 234-235.
[33] Ibid.,hlm. 235.
[34] Ibid.,hlm. 235-236.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar