gambar ilustrasi
Pergeseran Peran Ulama Dalam Otoritas Keagamaan
A. Latar
Belakang
Islam dan tantangan modernitas
merupakan tema yang paling menonjol dalam gerakan pembaruan pemikiran Islam
sepanjang sejarah. Kuatnya tema ini terutama berkaitan erat dengan realitas
kemunduran dan keterbelakangan masyarakat Muslim di seluruh dunia Islam vis
a vis Barat yang modern sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa Islam
tengah mengalami marginalisasi[1]
peran, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun budaya. Dari sudut waktu,
munculnya tema itu, paling tidak, sudah dimulai pada abad ke-18, tepatnya sejak
kontak pertama kaum Muslim dengan Barat modern melalui invasi Napoleon ke Mesir
pada 1789. Sejak saat itulah bahkan hingga sekarang ini secara terus menerus
dan berkesinambungan kaum muslim berusaha memberi respon genuine terhadap
modernitas dengan berlandaskan pada doktrin-doktrin Islam yang ada di dalam
Al-Quran dan Hadits. Dalam rangka usaha-usaha untuk membawa kaum Muslim menuju
alam pikiran modern itulah, di dunia Islam muncul sejumlah tokoh dan gerakan
yang dapat dikategorikan sebagai “ pembaruan pemikiran Islam “. Di antara
tokoh-tokohnya adalah Jamalludin al-afghani, Muhammad Abduh, Thaha Husein,
Muhammad Iqbal hingga Fazlur Rahman.[2]
Pembaruan Islam itu sendiri
sebenarnya baru berhasil membebaskan negeri-negeri Muslim dari penjajahan. Tapi
setelah itu bagaimana mengelola sebuah kehidupan yang merdeka dengan segala
persoalannya, itu ternyata belum bisa. Walaupun memang ada pemikiran-pemikiran
baru secara keseluruhan pemikiran pembaruan Islam masih belum bisa beranjak
dari pemikiran klasik yang secara esensial dan garis besarnya masih kembali ke
ulama-ulama klasik. Buktinya misalnya, ijtihad yang ditempatkan sebagai
metodologi pembaruan itu, akhirnya kembali ke ulama klasik (ijma’ ulama). Tapi
bukan berarti ulama-ulama dulu itu salah, hanya pada waktu dulu persoalannya
belum ada dan tidak sekompleks sekarang. Jadi untuk menjawab
persoalan-persoalan modern pembaruan itu kita harus bisa melepaskan diri dari
yang sering disebut orang romantisme.[3]
Ulama berperan menentukan dalam
perkembangan Islam. Mereka adalah “penerjemah“ ajaran Islam untuk konteks lokal
dan selanjutnya ikut menentukan corak keberagaman Muslim. Peran inilah yang
dikenal sebagai “pialang budaya“ (cultural broker). Pesantren yang
mereka pimpin beserta penguasaan khazanah kitab kuning, merupakan basis
institusi ulama. Setting pedesaan pesantren memperbesar peran dan otoritas[4] ulama
melampaui wilayah keagamaan. Mereka juga terlibat dalam persoalan-persoalan
sosial-politik kaum Muslim.[5]
Di Indonesia, proses konsolidasi
ulama berlangsung demikian intensif pada akhir abad ke-19. Periode tersebut
ditandai dengan meningkatnya jumlah pesantren dan tarekat, tersebarnya kitab
kuning dan hubungan erat dengan mekah. Pengalaman sebagai komunitas Jawi-Muslim
Indonesia yang tinggal untuk menuntut ilmu di Mekah menjadi periode itu juga peran politik ulama, sebagai
satu kekuatan menentang kolonialisme.[6]
B. Pembahasan
Pengertian ulama tidak terlepas dari
masalah keagamaan. Dalam kitab-kitab tafsir, baik yang tergolong klasik seperti
tafsir Ibnu Katsir maupun yang termasuk tafsir kontemporer seperti Fi
Zhilalil Qur’an-nya Sayid Quthub, kita dapatkan pengertian ulama itu
sebagai:
a. Orang-orang yang mempunyai kedalaman ilmu agama.
b. Mereka mempunyai kesadaran ketaqwaan yang tinggi
kepada Allah.
c. Mereka mempunyai rasa keterikatan dengan
lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam
d. Mereka mempunyai integritas moral yang diakui oleh
masyarakatnya
Al-Ghazali,
dalam kitab Ihya‘ Ulummuddin-nya menyebut lima ciri kepribadian ulama,
yaitu:
1. Abid, taat melakukan ibadah
2. Zahid, hidup dalam kesederhanaan materi
3. Alim, mempunyai pengetahuan luas
4. Faqih, menguasai pengetahuan masyarakat
5. Murid, mempunyai arah keikhlasan[7]
Dengan demikian, maka gelar sebagai
ulama itu tidak begitu saja dapat dikondisikan, ia muncul diri seseorang yang
telah memiliki syarat-syaratnya, sedang ilmu dan integritas pribadinya yang
akan teruji di tengah-tengah masyarakatnya. Pengakuan masyarakat ini ikut menentukan,
sebab betapapun dalamnya pengetahuan seseorang maka ia tidak mempunyai kredibilitas sebagai
ulama.[8]
Yang menjadi masalah sekarang adalah
sementara proses pendidikan atau persiapan menjadi ulama sudah berubah,
sedangkan dasar-dasar pengakuan masyarakat
umumnya belum berubah. Orang-orang yang mempunyai pengetahuan keulamaan
dan syarat-syarat lain mungkin terus betkembang, tetapi ukuran yang dipakai
masyarakat untuk mengakuinya sebagai ulama belum berubah dari ukuran-ukuran
lama, seperti ukuran keakraban (intimacy) dengan kehidupan masyarakat
sehari-hari sebagai tempat bertanya segala hal, melayani dalam urusan-urusan
keagamaan mereka, bahkan membina kehidupan rumah tangga mereka. Keakraban yang
demikian itu sekarang tampak menjadi longgar karena tingkat mobilitas hidup
menjadi bertambah tinggi, sedang di lain pihak, masyarakat masih tetap
menghendaki adanya intimacy atau keakraban ini. Fenomena semacam ini yang
menurut Dr. Taufik Abdullah menyebabkan ulama gaya baru sekarang banyak
mengalami ‘‘krisis pengakuan‘‘.[9]
Pada tahun 1885 pendidikan yang
diberikan kepada anak-anak pribumi oleh pemerintahan kolonial masih minim
sekali. Jumlah muridnya (dari tingkat SD sampai sekolah menengah) baru
disekitar 40.000 tempat di sekolah ini khusus di sediakan kepada anak-anak
orang kaya dan para pegawai menengah dan tinggi serta tujuan sekolah itu adalah
pendidikan pegawai swasta maupun pemerintah.[10]
Proyek modernisasi oleh pemerintah
kolonial, Politik Etis, merupakan salah satu faktor sangat penting yang
mendorong munculnya perubahan. Salah satunya terkemuka adalah pembukaan
sekolah-sekolah dengan sistem pendidikan Barat modern. Dirancang sebagai salah
satu strategi baru dalam kolonisasi Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut
menghasilkan lulusan yang sangat akrab, baik dengan gaya hidup perkotaan,
maupun pemikiran modern (progress). Berhadapan terutama dengan dominasi kaum
priyayi lama, kaum terpelajar ini mengisi sejumlah posisi dalam birokrasi[11]
kolonial tampil sebagai elit baru dengan sejumlah agenda untuk menciptakan
ruang baru bagi eksistensi mereka di tengah relasi kuasa saat itu. Di sini,
mereka mengedepankan gagasan kemajuan sebagai salah satu isu penting yang
diasosiasikan dengan pengalaman dunia Barat sebagaimana mereka pahami di bangku
sekolah. Disamping menerbitkan media cetak, mereka juga giat mendirikan
asosiasi (club), seperti Mangkoesoemitro (1882), Langen Samitro (1888) di
Semarang, Medan perdamaian di Padang dan Abri Projo di Surakarta.[12]
Ketika itu ratusan ribu, bahkan
barangkali jutaan anak Indonesia mendapat pendidikan dasar dan lanjutan melalui
pengajian Al-Quran dan lembaga pesantren. Memang pemerintah kolonial agak lama
mempertimbangkan, apakah lembaga pribumi ini bisa dimanfaatkan untuk
mengembangkan suatu sistem pendidikan untuk umum. Ada segi yang menguntungkan :
sistem ini murah (katrena para kyai dibayar oleh rakyat sendiri, juga bangunan
untuk pendidikan ini tidak dibayar oleh pemerintah), dipercaya oleh rakyat dan
dekat dengan rakyat. Karena alasan politis pemerintah kolonial akhirnya
mengambil keputusan, bahwa sistem pendidikan yang akan dikembangkan melalui
sekolah desa, sejak abad ke-20 akan memilih jalan lain.[13]
Menteri koloni Keuchenius (dari
partai protestan) pada tahun 1888 mengatakan : “kalau kita memberikan fasilitas
dan keuangan demi pengembangan sekolah Islam, supaya dijadikan dasar sistem
pendidikan nasional, maka kita memberikan sumbangan kepada sebuah lembaga, yang
akhirnya tentu tidak akan menguntungkan politik kita“. Sejak zaman itu mulailah
perpecahan dan dichotomi dalam pendidikan di Indonesia. Pendidkan kolonial dan
modern akhirnya menjadi pendidikan standard pada tahun 1985, sedangkan
pendidikan Islam dilanjutkan melalui leembaga-lembaga pesantren yang swasta dan
melalui madrasah ibtidaiyah sampai IAIN dibawah Departemen Agama. Kini justru
lembaga pendidikan keagamaan itu cenderung mencari jalan untuk menyesuaikan
diri dengan sistem pendidikan modern.[14]
Satu periode historis di mana peran
ulama di Indonesia mulai berubah ini berlangsung pada awal abad ke-20, saat
modernisasi yyang didorong kebijakan Politik Etis kolonial Belanda telah
melahirkan corak masyarakat baru yang berbasis di perkotaan. Di sini, kaum
Muslim tidak hanya hidup dalam suasana baru modern, tetapi juga akrab
bersentuhan dengan gagasan kemajuan
(progress). Bersamaan dengan itu, komunitas Jawi di Mekkah juga mulai berubah.
Sebagian besar mereka tertarik dengan gagasan pembaharuan di Kairo, Mesir.
Jumlah mereka meningkat pada 1920-an, yang selanjutnya melahirkan generasi baru
Muslim (kaum muda) yang menyuarakannya perlunya pembaharuan Islam guna mencapai
kemajuan. Generasi baru kaum Muslim inilah yang mulai menggeser peran
tradisional ulama dalam pembentukan wacana intelektual Islam Indonesia. Salah
satu bukti penting dari proses ini adalah media.[15]
Dalam hal ini, al-Imam di Singapura
(1906-1908) dan al-Munir di Padang (1911-1916) adalah jurnal pertama yang
dibahas. Jurnal ini diterbitkan sebagai corong untuk gerakan pembaharuan Islam
di Asia Tenggara. Maka, pengaruh Kairo melalui jurnal al-Manar oleh Muhammad
Abduh dan Rashid Ridha demikian kuat, khususnya al-Imam. Ini bisa dilihat baik
dari susunan redaksional, dipegang alumni Kairo, maupun substansi corak
penyajian. Tidak sedikit tulisan dalam al-Imam berupa terjemahan dari al-Manar.
Selain itu, yang terpenting, al-Imam dan al-Munir menyajikan pemikiran Islam
yang berbeda dari para ulama di pesantren.[16]
Penyebaran dan pengaruh Islam modern
ke kepulauan Melayu-Indonesia sejak awal abad ke-20 telah dibahas oleh kalangan
pakar mengenai Islam Melayu-Indonesia. Secara umum, mereka mengidentifikasikan
pengaruh kaum sarjana pembaru atau aktivis, seperti Jamal Al-Din Al-Afghani,
Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha terhadap berbagai organisasi pembaru atau
modernis, seperti SI, Muhammadiyah, Persatuan Islam atau Jong Islamieten Bond.
Meskipun demikian, hanya sedikit perhatian yang ditunjukkan pada jaringan
penyebaran ide-ide kaum pembaru atau modernis dari Timur Tengah, khususnya
Kairo dan Mekkah ke dunia Melayu-Indonesia.[17]
Cukup banyak ahli pendidikan Islam
menolak pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum. Alasannya antara lain, bahwa
Islam meliputi semua aspek hidup. Begitu pernah dikemukakan oleh A. Hasjmy
dengan bahasanya yang penuh semangat : Perguruan Tinggi Darussalam di Aceh
secara radikal telah menguburkan suatu mitos yang telah lama menghantui alam
fikiran sebagian rakyat Indonesia, yaitu kepercayaan adanya jurang pemisah
antara “agama“ dan “ilmu pengetahuan“, dengan akibat munculnya ketegangan
antara orang-orang yang memilih bidang ilmu agama dan ilmu umum. Muhammadiyah
nampak pula berusaha meniadakan perbedaan ini dengan senjata verbal : ‘‘Sejarah
pendidikan itu memang dimulai dari pendidikan keagamaan. Muhammadiyah
tidak akan mempunyai sekolah sebanyak ini apabila tidak karena agama. Jika
akhirnya ada istilah yang menyebut pendidikan keagamaan, pemisahan ini
hanyalah istilah belaka.“[18]
Begitu taktik yang dikembangkan
dalam beberapa kalangan ahli pendidikan yaitu dengan menghilangkan perbedaan
melalui suatu teori! Tetapi kenyataan pendidikan dan komunikasi sosial masih
tetap mengakui dariadanya perbedaan itu.
Maka sejumlah orang menganjurkan, supaya lembaga pendidikan agama tradisional
menambah ilmu pengetahuan modern untuk menghilangkan suatu perbedaan antara dua
sistem pendidikan itu. Begitu antara lain anjuran Soekarno kepada Hasan pada
tahun 1936 : “Saya tahu tuan punya pesantren, bukan universitas, tapi alangkah
baiknya, western science di situ ditambah banyaknya....“. Tokoh pendidikan yang
menulis mengenai Muhammadiyah, Amir Hamzah Wijasukarto memakai istilah
ulama-intelek sebagai hasil lembaga pendidikan “ di mana ilmu agama dan ilmu
pengetahuan umum diajarkan
bersama-sama“.[19]
Karena manusia mempunyai kemampuan
dan waktu yang terbatas, maka ilmu umum apa yang paling cocok untuk ditambahkan
pada ilmu agama, kalau harus dididik ulama ini intelek ini. Disini tidak hendak
memberikan uraian teoritis dan norma-normatif. Dalam uraian ini hendak
berangkat dari sejumlah fakta, dari perkembangan umat Islam di Indonesia dalam
abad yang lalu. Sudah cukup banyak lembaga pendidikan didirikan, dimana
diusahakan untuk menciptakan suatu sintesa antara pendidikan agama semata-mata
dengan ilmu yang sering disebut “umum“ atau “modern“. Suatu metode yang sangat
masuk akal adalah: mengadakan inventarisasi terhadap kurikulum, seperti
dikembangkan dalam lembaga pendidikan yang mengusahakan sintesa ini. Metode
yang lain adalah analisa riwayat hidup, life-story, sejumlah tokoh agama
atau ulama. Metode kedua ini cukup relevan juga, karena seorang manusia sering
belajar di beberapa tempat: mencari ilmunya tidak disana lembaga saja, tetapi
di beberapa tempat. Melalui riwayat hidupnya kita baru bisa melihat proses
pembentukan suatu pribadi menyeluruh dan bisa mengambil konklusi dari padanya.[20]
Dalam banyak bidang Indonesia sekarang
merupakan suatu negara yang sangat sentralistis. Akibat sistem pendidikan yang
juga mencerminkan tendensi sentralisasi, maka cukup banyak pesantren yang
mendirikan suatu perguruan tinggi swasta, juga mencari pengakuan resmi dari
pemerintah. Hal ini berarti kurikulum perguruan tinggi dalam pesantren harus
disesuaikan dengan kurikulum IAIN. Tendensi ini cukup berbahaya untuk
diferensiasi intern dalam pendidikan agama di Indonesia. [21]
Dunia pesantren sekarang memiliki
diferensiasi baru. Dulu ditemukan pesantren yang khusus kuat dalam ilmu falak,
yang lain dalam nahwu dan sharaf, lain lagi (seperti Tebu Ireng) dalam hadits,
lain lagi (seperti Krapyak-Yogyakarta) dalam menghafalakan Al-Quran, sekarang
muncul pesantren yang kuat dalam bahasa Arab maupun bahasa Inggris (seperti
Gontor), pesantren lain memiliki dan melatih keahlian dalam bidang pertanian
dan koperasi (seperti Darul Fallah,Bogor), keterampilan tepat guna untuk daerah
pedesaan juga menjadi keistimewaan pesantren lain (yaitu Pabelan di Muntilan,
Magelang).[22]
Kebijaksanaan Departemen Agama sejak
permulaan adalah kebijaksanaan yang bersifat konvergensi,[23]
yang hendak memasukkan lebih banyak mata pelajaran umum dalam sekolah agama dan
lebih banyak mata pelajaran agama di sekolah umum. Dengan begitu diharapkan
bahwa jurang antara pendidikan agama dan pendidikan umum, hasil dan sisa dari
zaman kolonial, bisa dihilangkan. Oleh karena itu diberikanlah mata pelajaran
umum, mulai dari madrasah ibtidaiyah sampai ke IAIN.[24]
Agama Islam tidak mengenal pendeta
atau pastor. Perbedaan antara orang “awam“ dan para ulama juga tidak begitu
tajam, kurang formal, berbeda dengan keadaannya dalam agama Kristen. Khusus
pada tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah serta pada tingkat pesantren,
pendidikan Islam bersifat cukup Ambivalen: apakah madrasah madrasah tsanawiyah
merupakan pendidikan untuk calon ulama, atau pendidikan yang bersifat all
around untuk muslim yang awam saja. Menurut filsafatnya, memang pendidikan
pesantren dan madrasah menengah pendidikan yang all round untuk awam
yang soleh. Tetapi, menurut kenyataan pendidikan ini, hampir tidak membuka
kemungkinan untuk mengikuti pendidikan tinggi umum.[25]
Ulama modern tidak hanya merupakan
ulama pesantren yang mengajar dan memberikan fatwa. Ulama modern juga tidak
terbatas kepada birokrasi agama dengan pengadilannya. LIPI sudah memiliki ulama
diantara pegawainya, kita menjumpai ahli agama dalam Kejaksaan Agung, dalam
tentara, dalam program KB, dalam Departemen Sosial, yang aktif dalam organisasi
swasta sosial, dalam media majalah dan surat kabar, dalam partai politik, dalam
fakultas umum di universitas-universitas. Ulama yang aneka ragam ini mungkin
hanya bisa dididik melalui sekolah
menengah yang cukup umum dan bermutu tinggi dan melalui perguruan tinggi yang
beraneka ragam juga. Tentu saja pesantren masih memegang peranan penting,
khusus dalam memupuk emosi keagamaan yang mendalam.[26]
PERANAN ULAMA DALAM
DINAMIKA BANGSA
Peranan ulama dalam dinamika bangsa
Indonesia sangat besar dan pengaruhnya luas sekali, baik dalam kehidupan sosial
maupun politik dan sudah berlangsung sejak masa-masa awal Islam di Indonesia,
meskipun ada variasi antara tradisi disatu daerah dengan daerah lain. Diluar
jawa pada umumnya para ulama tidak langsung memasuki jabatan-jabatan kekuasaan
(pemerintahan), betapapun besarnya pengaruh ulama terhadapm raja atau sultan,
tetapi mereka selalu mengambil jarak dari kekuasaan, sedangkan di Jawa banyak
terjadi di beberapa daerah atau kota yang dikuasai oleh seorang ulama (ulama
sebagai penguasa) dan sesuai dengan tradisi kerajaan lama, beberapa daerah
perdikan diperintah oleh ulama. Keadaan seperti mengalami perubahan sejak mulai
kuatnya dominasi pemerintah kolonial Belanda, para ulama disingkirkan dari
sistem kekuasaan, baik yang bersifat kekuasaan pribumi apalagi yang merupakan bagian dari
birokrasi pemerintahan kolonial.[27]
Peranan ulama dalam gerak dinamika
bangsa di Indonesia ini dapat ditunjuk dalam bebrapa penampilan sebagai berikut
:
1. Sebagai
pembimbing rohani bangsa.
Hampir sepanjang hidupnya, para
ulama memimpin aktivitas keagamaan. Dengan kelebihan pengetahuannya disamping
integritas kepribadiannya, para ulama itu selalu dipandang sebagai orang-orang
dapat memahami sifat-sifat keluhuran, memberikan teladan sikap laku yang
terpuji dan sebagai idola keutuhan moral. Kepemimpinan mereka tampak paling
akrab dengan masyarakat, mereka lebih banyak berbicara dari hati ke hati,
memberikan teladan hidup secara visual dengan bahasa agama suara mereka lebih
cepat dan gampang di dengar oleh masyarakat.[28]
Kesederhanaan pola hidupnya dan sikap
kemasyarakatannya yang akrab dan aspiratif, menampilkan peranan ulama sebagai
pembimbing yang berhasil. Hal demikian dapat dilihat pada peranan ulama untuk
menjadikan ‘‘agama‘‘ sebagai motivator perjuangan bangsa di samping sebagai
lambang gerakannya. Pesantren-pesantren telah ikut mengukir sejarah kebangkitan
bangsa, menjadi pusat-pusat pengembangan kesadaran berbangsa dan bernegara
sejak masa pra-kemerdekaan sampai masa post-kemerdekaan, bahkan sampai
sekarang.[29]
Contoh konkrit dari peranan ulama
sebagai pembimbing rohani bangsa ini dapat ditunjuk dua nama besar dengan hasil
besarnya, ialah K.H Asy’ari dengan Nahdlatul Ulama-nya dan K.H. Ahmad
Dahlan dengan Muhammadiyah-nya, dua organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang disamping paling awet
juga berhasil dalam mengembangkan pengaruhnya di dalam kehidupan bangsa.[30]
2. Sebagai
penampung dan perumus aspirasi masyarakat.
Pada saat pemerintahan kolonial
Belanda mengadakan dikhotomi yang ekstrim antara wakil kekuasaan kolonial
dengan wakil agama, disusul dengan proses pembirokrasian Islam, disatu pihak
para penghulu ditugasi mengurus segala macam kegiatan agama yang ada kaitannya
dengan kekuasaan, maka dilain pihak ulama atau kiai ahli agama menjadi
intelektual desa yang bebas, tidak diberi hak untuk mencampuri
urusan-urusan kekuasaan. Ulama hanya
menjalankan fungsinya sebagai pemimpin masyarakat. Dengan begitu dapatlah
dimaklumi bahwa segala keluhan dan
ketidakpuasan masyarakat, khususnya yang ada di pedesaan, menjadi tersalur
kepada para kiai atau ulama tadi. Kedudukan seperti itu, disamping sebagai
pembimbing dan pembina pesantren-pesantren
atau guru thariqat, mereka juga sebagai perumus dari keresahan
masyarakat. Dalam kedudukannya yang demikian, tidak terlalu aneh jika pada hampir setiap
protes agraris zaman kolonial itu, para ulama tampil sebagai pemimpin mereka.[31]
Pada zaman pendudukan Jepang di
Indonesia menampilkan perkembangan baru
bagi kedudukan ulama di negeri ini. Jepang mengajak serta ulama dalam percaturan
politik dan memberinya kedudukan politis untuk dapat melakukan dialog dengan
mereka. Lahirnya MIAI dengan K.H. Hasyim Asy’asri sebagai Rois‘Amnya merupakan
perwujudan dari keterlibatan ulama dalam masalah-masalah politik. Perkembangan
inilah yang mendorong tampilnya banyak “ulama politisi“ yang berkelanjutan
sampai masa revolusi dan seterusnya sampai sekarang.[32]
3. Sebagai
pemimpin dan pengaruh gerakan masyarakat
Lepas dari perbedaan nilai dan
ideologi yang melatar belakangi bahwa di Jawa pernah terjadi pemberontakan
Diponegoro terhadap kolonial belanda dan melibatkan rakyat banyak dalam “Perang
Diponegoro“ ini, maka di Sumatera juga terjadi pemberontakan Imam Bonjol
yang terkenal dengan “Perang Padri“, yang juga melibatkan rakyat banyak
dalam melawan penjajah. Demikian juga di Aceh, para ulama dari Teuku Cik Di
Tiro sampai Teuku Kutakarang telah mengobarkan “Perang Aceh“ dan
memimpin pemberontakan rakyat terhadap penjajah Belanda.[33]
Satu kenyataan yang tidak dapat
dibantah bahwa ketiga gerakan rakyat dalam nelawan penjajahan tersebut semuanya
dipimpin ulama dan memancangkan Islam sebagai simbol perjuangannya.
Tidak berlebihan, jika pemerintah mengambil prakarsa dan langkah-langkah
strategis, untuk dapat mewujudkan kerja sama antara ulama dalam rangka meningkatkan
peran serta masyarakat dan keterlibatan para elite agama dalam mencapai
cita-cita luhur bangsa Indonesia.[34]
C. Kesimpulan
Pergeseran ulama dalam otoritas keagamaan di Indonesia
dimulai ketika abad ke 19, pada masa kolonial belanda. Para ulama terlibat
dalam persoalan-persoalan politik dan berubah menjadi ulama moden yang intelek,
setting pesantren memperbesar peran dan otoritas ulama melampaui wilayah
keagamaan. Umat Islam terus berkembang mengalami beberapa corak pembenturan
kultural. Sehingga terjadi pergeseran peran ulama dalam otoritas keagamaan.
Dalam kaitan ini, ulama merupakan
tokoh sentral dalam masyarakatnya, sebab di bahu merekalah cita-cita dan
eksistensi umat itu disangga dan diteruskan. Di lain pihak, umat Islam terus
menghadapi parubahan struktural Sebagai
akibat dinamika kemajuan sosial-politik, sosial ekonomi, teknologi dan
lain-lain. Pergeseran ulama terus berlangsung ketika proyek modernisasi oleh
pemerintah kolonial pada saat itu, politik etis merupakan salah satu faktor
sangat penting yang mendorong munculnya perubahan. Salah satunya yang terkemuka
adalah pembukaan sekolah-sekolah dengan sistem pendidikan Barat modern. Unsur-unsur
dan lembaga-lembaga pendukung eksistensi keulamaan ikut juga mengalami
perubahan. Semua itu semakin mempertajam pertanyaan tentang citrra
keulamaan yang kita idamkan, terutama
menyangkut konteks keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan masa depan. Para
ulama diharfapkan mampu membaca secara jernih terhadap peta perubahan realitas
sosial yang dihadapi. Pada giliran lebih lanjut dapat merekontruksi
gagasan-gagasan tentang keulamaan dan peranannya menuju eksistensinya yang
lebih mampu memenuhi kebutuhan dan harapan umat di masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
A. Steenbrink, Karel, Dari Ulama Ke Intelektual.
(Jakarta: Bulan Bintang:
1984).
Azra, Azyumardi, Asal-Usul Modernisme Islam: Tiga
Jurnal. Jakarta: Mizan. 2002.
Burhanudin,
Jajat, The Fragmentation Religious Of Authority. Jakarta:
Studia Islamika. 2004.
Hamid, Farida, Kamus Ilmiah. Surabaya :
APOLLO LESTARI.
Latif, Yudi,
On The Genesis Of Intellectual Crossroad: Early Fragmentation In The Formation
Of Modern Indonesian Intellegentsia, Jakarta: Studia Islamika. 2004.
Martini, Eka. Ilmu
Politik. Palembang: Noer Fikri Offset. 2011
Yafie, Ali, dkk,
Jurnal Ilmu dan Kebudayaan “ Ulumul Quran “. Jakarta : Lembaga Studi Agama dan Filsafat
(LSAF) dan Ikatan Cendikiawan Muslim
se-Indonesia. 1995.
[1] Marginalisasi adalah pinggiran atau pergeseran. Lihat Farida Hamid. Kamus
Ilmiah. (Surabaya : APOLLO LESTARI). hlm. 363.
[2] Ali Yafie, dkk. Jurnal Ilmu dan
Kebudayaan “ Ulumul Quran “. (Jakarta : Lembaga Studi Agama dan
Filsafat (LSAF) dan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia. 1995).hlm. 100.
[3] Ibid., hlm.10
Romantisme adalah menyesalkan perkembangan
masyarakat modern sekarang yang dianggap kurang baik. Lihat Farida Hamid. Kamus
Ilmiah.hlm. 556.
[4] Otoritas adalah kemampuan secara psikologi yang dimiliki oleh para pemimpin
untuk membuat orang lain patuh kepada mereka. Lihat Eka Martini. Ilmu
Politik. (Palembang: Noer Fikri Offset. 2011).hlm. 167.
[5]
Jajat Burhanudin. The Fragmentation Religious Of Authority. (Jakarta: Studia Islamika.
2004).hlm.23.
[6] Ibid.,
[7] Muhammad Tholhah Hasan. ISLAM
dalam perspektif SOSIO KULTURAL. (Jakarta: Lantaborra Press. 1987).hlm.224.
[8] Ibid., hlm.225.
[9] Ibid.,
[10] Karel A. Steenbrink. Dari Ulama
Ke Intelektual. (Jakarta: Bulan Bintang: 1984).hlm.63
[11] Birokrasi adalah alat kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya
secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya. Lihat Eka
Martini. Ilmu Politik. hlm. 156.
[12]
Yudi Latif, On The Genesis Of Intellectual Crossroad: Early Fragmentation In
The Formation Of Modern Indonesian Intellegentsia, (Jakarta: Studia
Islamika. 2004).hlm. 1.
[13] Lihat Karel A. Steenbrink. Dari
Ulama Ke Intelektual .hlm. 163.
[14]
Ibid.,
[15]
Lihat Jajat Burhanudin. The Fragmentation Religious Of Authority.
hlm.23.
[16]
Ibid.,hlm.24
[17] Azyumardi Azra. Asal-Usul
Modernisme Islam: Tiga Jurnal. ( Jakarta: Mizan. 2002).hlm.183.
[18] Lihat Karel A. Steenbrink. Dari
Ulama Ke Intelektual.hlm. 63-64
[19]
Ibid.,,
[20]
Ibid.,hlm. 64-65.
[21]
Ibid.,hlm. 71
[22]
Ibid.,
[23] Konvergensi adalah perpaduan atau keterpaduan.
Lihat Farida Hamid. Kamus Ilmiah.hlm. 310.
[24] Ibid.,
[25] Ibid.,hlm. 72.
[26] Ibid.,
[27]Lihat Muhammad Tholhah Hasan. ISLAM
dalam perspektif SOSIO KULTURAL hlm.232 .
[28] Ibid.,hlm.232-233.
[29]
Ibid.,hlm. 233.
[30]
Ibid.,hlm.233-234.
[31]
Ibid.,hlm. 234.
[32]
Ibid.,hlm. 234-235.
[33]
Ibid.,hlm. 235.
[34]
Ibid.,hlm. 235-236.
